AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemic Covid-19, para Paslon (Pasangan Calon) peserta pemilukada harus benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama dalam melaksanakan tahapan Pilkada terutama saat melaksanakan









