MANGUPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Ratusan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, diduga mengalami pembatasan akses ibadah selama puluhan tahun akibat penguasaan lahan oleh PT. Jimbaran Hijau. Fakta ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan









