SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng mengusulkan Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023-2043. Terkait hal itu, DPRD Buleleng meminta usulan dasar hukum ini harus mengakomodir perkembangan industri pupuk organik di Buleleng. Demikian dikatakan