BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Beban lebih yang ditanggung pengelola destinasi wisata, seperti Desa Penglipuran, selama ini dinilai cukup berat. Karenanya, pembagian jatah “kue” pemasukan sektor pariwisata ini nanti akan dirubah, yakni pengelola bisa menikmati 60 persen, sementara sisanya untuk









