PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tersebut diputuskan secara bersama-sama dalam rapat sesuai arahan Pemerintah Pusat. “Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai









