BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Jajaran Polsek Kintamani berhasil meringkus seorang tersangka SNT (34) asal Banjar Kayukapas, Desa Kintamani, Kecamatan. Kintamani, Kabupaten Bangli. Pengedar uang palsu saat melakukan transaksi membeli mobil merk honda civic verio tahun 1996 dengan Nomor Polisi DK 1960