SEMARAPURA (CAHAYAMAS-NEWS). Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung sepakat untuk memperpanjang kerja sama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perpanjangan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati