AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Akibat terlambat menerima Surat Edaran (SE) Gubernur tentang imbauan untuk meliburkan siswa-siswi baik dari SD sampai tingkat SMA demi mengantisipasi sebaran virus Corona dimulai dari tanggal 16 sampai 30 Maret 2020 atau selama dua pekan, dan telah diterapkan di









