AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Polres Karangasem menggelar konferensi pers terhadap 22 tersangka pelaku pembuat surat vaksin palsu untuk para ABK agar bisa menyebrang dari Pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar Lombok, karena para ABK belum pernah mendapat vaksin Covid-19, yang mana 22 pelaku