DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, SH.,MAP., menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2025 yang mewajibkan pengembalian fungsi sawah yang terlanjur berubah menjadi zona perumahan dan akomodasi pariwisata. Ia









