SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III. Persetujuan ini disampaikan dalam
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Penjabat (PJ) Bupati Buleleng menyampaikan dua agenda terkait pembahasan masa Sidang ke-II tahun 2024 DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna Dewan. Agenda dimaksud yakni; Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2023 dan Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Pemberian










