BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Tersangka berinisial IGP (25 Tahun) asal Banjar Tabu, Songan A, Kintamani yang berprofesi sebagai sopir truck galian C ini ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti.