Denpasar (Cahayamas). Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Tari Sakral pantang untuk dipentaskan di luar fungsinya sebagai tari Bebali dan Wali mengingat seni budaya yang ada di Bali bukan seni biasa, melainkan berakar dari karya yang diciptakan untuk kepentingan upakara. Di mana kepentingan