DENPASAR, CAHAYAMASNEWS.COM. Dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 79 tahun 2018, tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, tidak pernah melarang jenis kain atau merek kain sebagai bahan untuk busana adat Bali. Pada beberapa pasalnya hanya mengatur unsur Busana Adat Bali, Waktu, Tempat, Pengguna,









