January 26, 2025
Bali

Presiden Jokowi: Bali Provinsi Pertama Seluruh Tanahnya Bersertifikat Tahun Ini

Presiden Jokowi:

Bali Provinsi Pertama Seluruh Tanahnya Bersertifikat Tahun Ini

 Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali. Penyerahan itu berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Jumat, 14/6. Presiden mengatakan, Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mana seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat. Sertifikat bagi seluruh bidang tanah itu diperkirakan akan dapat terbit seluruhnya pada tahun 2019 ini. “Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat,” ujarnya.

Meski demikian, perlu diakui, bahwa di seluruh wilayah Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal sertifikat tersebut merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan. “Di seluruh Indonesia ini masyarakat yang pegang sertifikat harusnya 126 juta. Tetapi sampai 2014 kemarin yang pegang baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta,” ucap Presiden. Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Dengan program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi.

Dalam tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya secara nasional. “Di 2015 saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria, enggak bisa begini terus. Saya minta tahun depan itu 5 juta, tahun depannya lagi 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan berupaya mengurangi kendala itu dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat untuk kabupaten/kota di Bali yakni; Kota Denpasar dengan 25 bidang tanah, Kabupaten Badung 100 bidang tanah, Kabupaten Gianyar 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan dengan 325 bidang tanah. *** Nuansabali.com/Hms.

Facebook Comments

error: Content is protected !!