December 8, 2024
News

Bangun Masyarakat Berbudaya dan Cerdas Hukum, Gubernur Koster Apresiasi Lomba Kadarkum 2019

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka membangun masyarakat yang berbudaya dan cerdas hukum, penting untuk mendorong masyarakat untuk memahami aturan serta melaksanakan aturan tersebut dengan tertib dan disiplin. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri dan membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019 di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Selasa (8/10).

 

Untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib hukum, salah satu caranya adalah bagaimana membangun kesadaran warga agar taat pada aturan dan disiplin melaksanakan aturan. “Di dalam memasuki kehidupan yang modern bahkan tidak saja modern, dari zaman dahulu di zaman tradisional kita memang sudah diberi pengetahuan cara hidup agar kita ini hidup tertib disiplin dengan mengikuti aturan,” katanya.

Menurutnya hal ini semakin penting, karena mengingat saat ini tata kehidupan masyarakat demikian kian maju dan kompleks dibarengi pula dengan bertambahnya jumlah penduduk, hingga memunculkan ragam kebutuhan baru. Maka itu, tata kehidupan masyarakat yang tertib dan disiplin semakin diperlukan. “Ini sesuatu yang harus kita dukung bersama-sama karena ini memang satu cara untuk membangun tata kehidupan yang modern untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang berbudaya dan memiliki komitmen untuk memajukan kehidupan yang baik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur berharap lomba ini menjadi media untuk membangun budaya sadar hukum di Bali. Bahkan ia menjanjikan akan memberikan apresiasi khusus, jika Bali nantinya kembali bisa juara di tingkat nasional. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno mengatakan, lomba ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di daerah dan secara nasional. Untuk tahun ini, ada satu kota dan enam kabupaten yang mengikuti kegiatan. Sedangkan dua kabupaten, yakni Tabanan dan Buleleng absen tidak ikut lomba. *** Cahayamasnews.com/HmsKlk/Open.

Facebook Comments

error: Content is protected !!