Gubernur Koster Targetkan, Program Pendidikan Antikorupsi di Bali Mulai Berjalan 2020
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). “Saya yakin bahwa pendidikan antikorupsi bukan sekadar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Untuk itulah saya ingatkan kepada seluruh unsur dunia pendidikan agar mendukung sepenuhnya pendidikan antikorupsi ini,” ujar Gubernur Koster dalam acara Penandatanganan Bersama Regulasi Pendidikan Anti Korupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (28/10) siang.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pendidikan karakter dan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi. Semua itu telah tertuang dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Dunia pendidikan diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi, oleh karena itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda hendaknya sebagai momentum untuk menjadikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. Gubernur menargetkan program regulasi pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani ini ditargetkan sudah mulai berjalan di seluruh kabupaten/kota se-Bali di tahun 2020. Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan jika masa depan Bangsa dan Negara Indonesia ini ada di tangan generasi muda. Generasi muda merupakan agen perubahan (agent of change) karena generasi muda sebagai penentu perkembangan ataupun kemunduran suatu bangsa dan Negara.
Namun kenyataannya beberapa kasus korupsi yang melanda Bangsa Indonesia melibatkan anak muda. Hal itu didasarkan karena sifat mayoritas anak-anak muda saat ini ingin mendapatkan sesuatu dengan “budaya formalin” cara cepat, sukses dengan cara cepat, kaya dengan cara cepat, dan semuanya ingin serba cepat. Basaria Panjaitan berharap Bali dapat menjadi contoh keberhasilan melawan korupsi. Ia juga senada dengan yang disampaikan Gubernur Koster terkait dengan kearifan kokal dalam mewujudkan budaya antikorupsi.
Pada kesempatan ini hadir melakukan penandatanganan Bersama Regulasi Pendidikan Anti Korupsi yakni Bupati Gianyar Agus Mahayastra, Bupati Bangli I Made Gianyar, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Wabup Tabanan Gede Sanjaya, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jayanegara, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Kabupaten Jembrana Made Sudiada, Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan Sekda Kabupaten Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. *** Cahayamasnews.com/HmsPmrov.
Facebook Comments