November 14, 2024
News

Gubernur Koster Tegaskan, Penggunaan Anggaran harus Mampu Atasi Kemiskinan

PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). “Penggunaan anggaran harus mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, dan pembangunan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus mampu menjawab persoalan masyarakat. Untuk itu postur anggaran harus benar benar efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (30/10).

Postur APBD lanjut Gubernur Wayan Koster, baik dari segi pendapatan maupun belanja terus dilakukan evaluasi, sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Skema dan kebijakan yang dirancang harus jelas, terukur, cermat, dan ada kepastian bisa dijalankan. Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan dalam APBD  Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, untuk pendapatan daerah, diperkirakan sebesar Rp. 5,3 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 5,8  triliun lebih.

Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Tahun 2020, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp. 556,3 miliar lebih atau 10,47% . Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan daerah, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2019, sebesar Rp. 596,3  miliar lebih. “Prioritas anggaran fokus pada pelaksanan program. Anggaran fokus pada kepentingan substansial yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat pendapatan terbatas jadi  kita harus selektif menyusun program agar bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, Raperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Sidang paripurna itu dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.  *** Cahayamasnews.com/HmsPmprov.

Facebook Comments

error: Content is protected !!