January 25, 2025
News

Bupati Bangli Buka Festival Desa Konstitusi, Dihadiri Hakim Konstitusi RI DR. I Dewa Gede Palguna,

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Desa Bangbang menjadi Desa Konstitusi yang telah dinilai setahun lalu, kini mengelar Festival Desa Konstitusi yang dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara Mahkamah Konstitusi dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. Festival dibuka Bupati Made Gianyar di Balai masyarakat Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis, (31/10/2019).

Pada kesempatan itu Bupati Made Gianyar menyampaikan  memang tidak salah  Desa Bangbang  terpilih menjadi Desa konstitusi karna Desa Bangbang  memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur.” tegasnya. Ini merupakan penghargaan, tanggung jawab dan amanah mulia bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli. Melalui festival Desa Konstitusi ini Bupati Made Gianyar berharap, dari segala bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi dapat bermanfaat untuk masyarakat sehingga ini menjadi  motivasi bagi masyarakat Bangli untuk lebih sadar akan pentingnya konstitusi.

Tak lupa pada kesempatan itu Bupati Made Gianyar menyampaikan ucapan terima kasih, karena Desa Bangbang sudah dikukuhkan menjadi Desa konstitusi dan menjadi keluarga besar dari Mahkamah konstitusi. Hakim Konstitusi RI DR. I Dewa Gede Palguna,SH.MH mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara.Dijelaskan juga, Festival Desa Konstitusi ini dilatari oleh semangat dan komit men yang sama antara Mahkamah Konstitusi dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi.

Dari hasil survei langsung kelapangan, Mahkamah Konstitusi melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan penataan adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi Mahkamah Konstitusi, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi, dan Festival Desa Konstitusi ini tepat dilaksanakan di sini,” ujarnya.

Perbekel Desa Bangbang I Komang Sudianta dalam kesempatan tersebut mengatakan dirinya sangat bangga, setelah dikukuhkannya Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi pada 28 November 2018  lalu,   ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Bangbang pada tahun ini, terlebih  Desa Bangbang menjadi tuan rumah Pekan Konstitusi dan festival Desa Konstitusi dalam rangkaian symposium Mahkamah Konstitusi Internasional di Nusa Dua yang telah dibuka Presiden RI,” ucapnya. Festival dihadiri Hakim Konstitusi RI Dr. I Dewa Gede Palguna,SH.MH., dan Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Kurniasih Panti Rahayu,  Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bangli, Camat Tembuku, Kapolsek, Danramil, Kepala SMA,SMP,SD,  Perbekel se-Kecamatan Tembuku serta tokoh masyarakat setempat. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha

Facebook Comments

error: Content is protected !!