
Ny Putri Haryani dan Dinsos Bali, Gerak Cepat Bantu Fasilitasi Lansia I Wayan Keten-Marniah
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Begitu mengetahui pasangan lansia I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) tinggal di gubuk tak layak huni, Ny Putri Haryani dan Dinsos Bali langsung bergerak cepat memberikan bantuan memfasilitasi keduanya ke panti jompo. Pasangan lansia ini rela tinggal gubuk kecil dan hanya beralaskan tanah, tepatnya di bilangan Sekar Tunjung, Denpasar. Di gubuk berdinding dan beratapkan asbes tersebut, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis. Bangunan yang ditempati itu, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu bisa roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekadar mencari nafkah. Dirinya ditemani sang istri harus menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial bergerak cepat untuk memberikan bantuan berupa fasilitasi agar pasangan lansia ini bisa secepatnya dipindahkan ke fasilitas panti jompo. Hal itu disampaikan pendamping orang nomor 2 di Bali, yang sekaligus Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. “Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” ujar Ny Putri Haryani.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan, bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan. “Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, (Jimbaran, Kabupaten Badung-red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal, termasuk kesehatannya yang lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra.
Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia. Dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia, baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah. Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk, bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak, nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan beragam kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya. *** Cahayamasnews.com/HmsPemprov.
Facebook Comments