Kejar Kompensasi Jasa Lingkungan, Pemkab Segera Lakukan Penjajakan
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Beberapa kabupaten tetangga seperti Kabupaten Klungkung, Gianyar, Denpasar, dan Badung memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli. Terkait pemanfaatan tersebut, Pemkab Bangli segera mengejar kompensasi jasa lingkungan. Dimana sebelumnya akan dilakukan penjajakan dengan bupati/walikota terkait. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta usai melakukan study tiru ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019).
Wabup Sedana Arta mengungkapkan hasil dari pertemuan dengan pemerintah Kuningan bisa diterapkan di Bangli. Kondisi Bangli dan Kuningan hampir sama, dan memang sebagai daerah sumber air. Air dari Kuningan dimanfaatkan beberapa daerah sekitar, dari pemanfaatan tersebut pemerintah Kuningan mendapat kompensasi. “Kabupaten Kuningan mendapatkan konpensasai dari pemanfaatan air dan ini akan kita terapkan,”ujarnya. Untuk dasar pemberian kompensasi baru sebatasan perjanjian/kesepakatan antar daerah dan kesepatakan ini sudah ada jauh sebelum diatur oleh pemerintah pusat.
Menurut Sedana Arta dengan sudah terbitnya aturan dari pemerintah pusat jaya lingkungan ini, bisa menjadi moment untuk Bangli mendapat kompensasi. “Kami akan lakukan penjajakan dengan kepala daerah yang memanfaatkan air dari Bangli. Sejauh ini Bangli hanya dituntut untuk menjaga alam namun juga harus diibangi dengan anggaran untuk melestarikan sumber-sumber daya alam ini,” jelasnya. Di sisi lain, Wakil Bupati Kuningan, Muhamad Ridho Suganda didampingi Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kuningan, Taufik menjelaskan, air dari Kabupaten Kuningan dimanfaatkan oleh Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, perusahaan semen hingga Pertamina.
Kompensasi yang diterima Kabupaten Kuningan berdasarkan kesepakatan bersama. “Perjanjian ini berdasarkan komitmen kedua belah pihak. Ini sudah diterapkan sejak 2004 silam. Memang kompenasi yang diberikan masih relatif kecil yakni Rp. 83 per meter kubik. Dari keseluruhan kompensasi yang diterima per tahun kisaran Rp. 4 Miliar lebih,” jelasnya seraya menambahkan akan dilakukan revisi terhadap perjanjian terutama kaitanya dengan kenaikan nilai kompensasi. Di wilayah Cirebon hampir tidak ada sumber air, jadi air yang bersumber dari Kuningan cukup besar dimanfaatkan. Sementara itu, untuk memastikan penggunaan air, maka dipasang water meter.
Kemudian, pihaknya mengaku akan mengajukan untuk perubahan nilai kompensasi yang kini Rp, 83 per kubik. Namun demikian untuk perubahan harus disepakati kedua belah pihak. “Harus ada persetujuan kedua belah pihak, memang dalam klausul perjanjian sudah tertuang setiap 3 tahun bisa diajukan perubahan,” kata Taufik. Pihaknya tidak memungkiri dengan dimanfaatkan air oleh kabupaten tetangga ataupun perusahaan, kebutuhan air warga di Kuningan justru tidak terlayani optimal. Karena hal tersebut pihak pemerintah dituntut agar mampu mengelola air dengan baik. “Satu sisi warga kami kekurangan air. Untuk memenuhi kebutuhan air warga akan dibangun bendungan yang merupakan proyek nasional,” sebutnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.
Facebook Comments