
Nekat Terobos Rambu Larangan, Lima Truck Pengangkut Pasir Ditilang
BANGLI, (CAHAYAMASNEWS) Sebanyak lima truck pengangkut pasir ditilang saat melanggar jalur Penelokan Kintamani, Bangli, Senin(17/02/2020) pagi pukul 03.00 wita. Penindakan yang diberikan berupa tilang oleh gabungan Polres Bangli bersama delapan orang anggota dibantu Polsek Kintamani, terhadap kendaraan truck pengangkut pasir yang melanggar rambu jalur lalu-lintas yang selama ini telah dipasangi rambu. “Truk dilarang melintas dari jalur Songan maupun Kedisan naik ke jalur Penelokan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Soma, S.H.
Lebih lanjut disampaikan, menindaklanjuti perintah Kapolres Bangli untuk menindak truk-truk yang nekat menerobos jalur-jalur larangan yang telah ditentukan seperti di jalur Toya Bungkah, Kedisan, dan Penelokan, Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Soma, S.H., bersama delapan orang anggota dibantu Polsek Kintamani melaksanakan penindakan dengan tilang kepada pengemudi truk yang nekat lewat jalur Penelokan. “Giat dimulai pukul 03.00 wita dengan menunggu di Pos Penelokan. Selain itu juga dilaksanakan patroli dari Penelokan sampai simpang tiga Kedisan untuk mengecek truk yang kemungkinan berhenti di sepanjang jalur Penelokan – Kedisan. Sampai pukul 06.00 wita petugas hanya dapat menindak tilang 5 unit truk yang sedang mengangkut pasir dan 1 unit truk yang kosong, selanjutnya barang bukti berupa 5 unit truk dibawa ke Mapolres Bangli,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Kapolres menerangkan bahwa penindakan tegas berupa tilang dilakukan mengingat banyaknya pengaduan masyarakat. Dimana pada malam hari sering ada truck pengangkut pasir yang nekat melewati jalur Songan-Kedisan-Penelokan, mengingat jalur tersebut merupakan jalur Objek Wisata. “Pengemudi truck selama ini main kucing-kucingan dengan petugas, sehingga tadi malam saya perintahkan Kasat Lantas untuk menindak pelanggaran yang dilakukan, jalur tersebut merupakan jalur wisata yang sudah jelas dipasang Rambu Larangan,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.
Facebook Comments