
Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna ke-4, Bahas Tiga Agenda Penting
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertepatan pada rahina Soma Pon Wuku Pahang, Sasih Kapat (Senin, 28/10/2024), dan bertepatan pada perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2024-2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan I Komang Nova Sewi Putra bersama mayoritas anggota DPRD Bali bersama Sekwan Gede Indra Dewa Putra.
Dari eksekutif rapat paripurna tersebut juga dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Sekda Dewa Made Indra dan para pimpinan OPD di Lingkup Pempemerintah Provinsi Bali, serta hadir juga tim ahli DPRD Bali dan ratusan undangan lainnya. Rapat Paripurna membahas tiga agenda penting yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi
Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT. Jamkrida Bali
Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Penetapan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang : a. Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tata Beracara Badan Kehormatan, dan Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Pada kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Made Rai Warsa, S.Sos., menyampaikan, dari komposisi dan jumlah modal yang disetor PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sesuai Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 menunjukkan porsi kepemilikan Pemprov Bali Rp. 150 miliar atau 90,48% dari total modal disetor Rp. 165,775 miliar.
“Terkait hal itu dan untuk memperkuat permodalan, kami Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar komposisi permodalan lebih proporsional dapat dilakukan dengan menaikkan porsi kepemilikan saham pemerintah kabupaten/kota, sepanjang porsi kepemilikan Pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham pengendali, yakni minimal 51 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Fraksi Demokrat-Nasdem lewat juru bicara I Komang Wirawan menyatakan, memperhatikan jumlah modal yang disetor pada PT Jamkrida Bali Mandara (Persero) sampai akhir tahun 2023 sebesar Rp 165,7 miliar lebih, dengan laba Rp 4,8 miliar lebih, berarti memberikan keuntungan 2,89% dari semua modal saham yang disetor.
“Keuntungan yang diperoleh PT Jamkrida Bali Mandara (Persero) dinilai sangat kecil, baik ditinjau dari modal yang disetor maupun jumlah ekuitas. Oleh sebab itu, perlu dilakukan inovasi dan keseriusan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut,” ujarnya.
Menurut Wirawan, bila ditinjau dari jumlah ekuitas atau peredaran uang tahun 2023 sebesar Rp. 196,2 miliar lebih, dengan keuntungan sebesar Rp. 4,8 miliar lebih, atau 2,44%. Fraksi Demokrat-Nasdem melihat bahwa keuntungan yang diberikan oleh PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), baik ditinjau dari modal yang disetor maupun jumlah ekuitas, masih sangat kecil.
Di bagian lain, Fraksi Golkar dalam PU-nya yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) menyebutkan, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) memungkinkan mencari sumber-sumber dana ke sektor swasta, sehingga tidak banyak membebani APBD.
“Sehubungan hal itu, Kami mengharapkan Pemprov Bali tetap sebagai pemegang saham mayoritas,” ungkapnya.
Dikatakan, perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) akan berimplikasi pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Apabila pengelolaan SDM tidak memadai, maka akan berdampak pada kerugian sehingga memungkinkan adanya resiko dimintakan pailit.
Fraksi Gerindra-PSI seperti dibacakan Gede Harja Astawa, SH., MH., menyatakan, berdasarkan laporan laba rugi PT. Jamkrida Bali Mandara per 31 Desember 2023, tercatat modal yang telah disetor Rp. 165,7 miliar lebih secara keseluruhan. Sedangkan laba bersih komprehensif Rp. 4,8 miliar lebih, sehingga terdapat hanya 2,89 % kontribusi keuntungan dari modal yang disetor.
Melihat kecilnya kontribusi keuntungan yang diperoleh, Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa untuk sementara waktu agar menunda dulu penambahan penyertaan modal untuk PT. Jamkrida Bali Mandara sampai kondisi APBD Provinsi Bali lebih stabil, kemudian mengalihkan penyertaan modal untuk unit-unit usaha yang lebih produktif.
“Mengingat kecilnya kontribusi keuntungan yang diperoleh, kami mengusulkan sekaligus menyarankan Pemprov Bali agar menunda dulu untuk sementara waktu, dan mengalihkan penyertaan modal untuk unit-unit usaha yang lebih produktif,” tegasnya. *** CMN=Tim.
Facebook Comments