May 2, 2026
News

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Komisi III DPRD Buleleng Sidak Penataan Pasar Anyar Singaraja

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Anyar, Singaraja dan Jalan Diponegoro, Rabu (15/7/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penataan pedagang yang dinilai belum sesuai ketentuan.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH., yang memimpin langsung sidak bersama anggota komisi, Ketut Dody Tisna Adi, S.M., mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar. Kondisi ini dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung pasar dan pengguna jalan, serta mengurangi estetika kawasan.

Kami melihat langsung masih ada pedagang yang berjualan di trotoar. Ini jelas tidak sesuai aturan dan mengganggu hak pejalan kaki. Selain itu, pasar jadi terkesan kumuh dan semrawut,” ujar Susila.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, seperti PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Hal ini akan kami bawa dalam RDP. Kami ingin memastikan tidak ada kesan pembiaran oleh aparat yang berwenang. Penataan harus segera dilakukan agar pasar lebih tertib dan nyaman,” tegasnya.

Komisi III berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, dan fungsional, tanpa mengabaikan hak pedagang maupun masyarakat umum. . @@@ CMN=Tim//HmsDPRD.

Facebook Comments

error: Content is protected !!