May 1, 2026
News

Ketua DPRD Tegaskan, Pemkab Segera Tuntaskan Sengketa Tapal Batas secara Adil dan Menyeluruh

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (17/7/2025), secara tegas meminta Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan menyeluruh.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menaruh perhatian serius terhadap polemik tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih di Kecamatan Busungbiu. Sengketa yang telah berlangsung cukup lama ini diharapkan segera menemukan titik terang agar tidak menimbulkan gesekan sosial di masyarakat.

“Kami meminta agar penyelesaian sengketa tersebut dilakukan dengan cermat dan berdasarkan peraturan yang berlaku, demi mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat,” tegas Ngurah Arya di hadapan para pihak yang hadir.

Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Nyoman Widiartha, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret, termasuk pengumpulan data dan fakta lapangan. Proses ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPKPD, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Kami akan menggali informasi seobjektif mungkin untuk memastikan solusi yang diambil benar-benar adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak,” ujar Widiartha.

Sementara itu, Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos., juga mengungkapkan keprihatinannya dan berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas dan keharmonisan antarwarga. Menariknya, kedua desa yang bersengketa telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait.

Baik Perbekel Desa Dapdap Putih maupun Sekretaris Desa Sepang Kelod, menyatakan komitmennya untuk menerima keputusan akhir yang adil dan mengayomi kepentingan bersama. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, perangkat desa dari kedua belah pihak, Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Penyelesaian tapal batas ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak administratif dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan desa. Pada kesempatan itu DPRD Buleleng  menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas, dengan harapan hasil akhirnya dapat menciptakan kedamaian dan kepastian hukum bagi seluruh warga. @@@ CMN=HmsDPRDBuleleng.

Facebook Comments

error: Content is protected !!