April 21, 2026
News

Terima Aspirasi Kelompok Tani Hutan Pejarakan, Ketua DPRD Dukung Pengelolaan Hutan Berbasis Pelestarian dan Ekonomi

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menerima audiensi dari pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah” Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026). Pada pertemuan itu Ketua DPRD mendukung pengelolaan hutan berbasis pelestarian dan ekonomi sesuai aspirasi yang disampaikan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali terkait tata kelola hutan desa di wilayah Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Wana Makmur. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya mengapresiasi langkah proaktif masyarakat Desa Pejarakan yang berupaya menyelaraskan pemanfaatan hutan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan hutan oleh masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi lokal.

“Langkah masyarakat sudah tepat. Sesuai aturan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa, kelompok tani diperbolehkan mengelola hutan untuk kemanfaatan ekonomi. Kuncinya adalah kelestarian hutan tetap terjaga, sementara ekonomi masyarakat bergerak,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait dampak rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali yang dinilai berpotensi memengaruhi akses dan perizinan pengelolaan kawasan hutan yang selama ini telah berjalan.

Sementara itu, pihak pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan menegaskan, bahwa kegiatan wisata yang dikembangkan berfokus pada pemulihan kawasan hutan kritis melalui penanaman pohon, bukan semata-mata komersialisasi.

“Kami berharap kebijakan pemerintah dapat lebih melindungi pelaku usaha pariwisata lokal yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa meskipun kewenangan kehutanan berada di Pemerintah Provinsi Bali, DPRD Buleleng akan tetap berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami tidak ingin persoalan administrasi justru menghambat masyarakat yang sudah nyata menjaga hutan. Konsep pembangunan pariwisata yang tetap menjaga fungsi lindung hutan adalah model yang ingin dikembangkan di Buleleng,” tegasnya.

DPRD Buleleng juga berkomitmen untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kehutanan Provinsi Bali guna mencari solusi terbaik, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. *** CMN=Tim///Hms.

Facebook Comments

error: Content is protected !!