May 2, 2026
News

Ketua DPRD Buleleng Tegaskan Rancangan APBD 2025 Lebih Realistis dan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., menegaskan pentingnya penyusunan APBD 2025 yang lebih realistis dan terarah, menyusul hasil Rapat Koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (10/6/2025) .

Penekanan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang dinilai masih perlu perbaikan dalam perencanaan, khususnya terkait penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyoroti perlunya penyempurnaan dalam perencanaan APBD 2025. Ia menekankan agar anggaran, baik induk maupun perubahan, disusun dengan pendekatan yang lebih realistis serta berdasarkan kondisi riil keuangan daerah serta penggunaan SILPA harus dilakukan secara hati-hati.

“Lebih baik penggunaannya ditentukan setelah diaudit oleh BPK, agar prioritasnya jelas dan tidak menimbulkan risiko,” ujarnya usai memimpin rapat.

Dari sisi postur anggaran, DPRD mencatat adanya lonjakan signifikan pada belanja pegawai, mencapai 56 persen. Hal ini disebabkan oleh peralihan pembiayaan dari tenaga kontrak ke gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus bertambah.

Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dari pos pendapatan lain-lain yang sah juga menjadi perhatian. Kenaikan hingga Rp.27 miliar disebut berasal dari pengembalian anggaran oleh KPU, Bawaslu, serta beberapa sumber lain. TAPD direncanakan akan memberikan penjelasan teknis lebih lanjut terkait hal tersebut.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan APBD yang mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah menurunnya pendapatan dari Pemerintah Provinsi.

“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita harus benar-benar memprioritaskan hal yang paling mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Ngurah Arya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta APBD tahun 2025. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, perwakilan TAPD, tim ahli, serta undangan lainnya. *** CMN=Tim/HmsDPRD,-

Facebook Comments

error: Content is protected !!