
Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Imigrasi di Bali, Gubernur Wayan Koster Bersama Menteri Imipas Teken MoU
TANGGERANG (CAHAYAMASNEWS.COM)=Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto untuk mengoptimalkan tugas, fungsi, dan kewenangan di bidang imigrasi, Senin (27/4/2026). Kerja sama ini dinilai strategis guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Kota Tangerang, Banten. Selain Gubernur Bali, turut hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa sebagai pihak yang ikut menandatangani kesepahaman tersebut.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia dengan tingkat kunjungan wisatawan asing yang tinggi. Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor harus dibangun di atas fondasi integritas. Menurutnya, kerja sama yang kuat tidak akan bermakna tanpa pelaksanaan yang jujur dan konsisten di lapangan.
“Sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti tanpa integritas. Sinergi ini harus terwujud dalam kerja nyata,” ujarnya seraya menekankan, pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi, sekaligus mendorong jajarannya untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam pembangunan nasional yang lebih luas.
Lebih lanjut, Agus mengajak seluruh jajaran untuk menghadirkan program yang berdampak langsung bagi warga binaan. Salah satu fokus utama saat ini adalah penguatan ketahanan pangan melalui kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Menurutnya, warga binaan harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang produktif, bukan sekadar objek pembinaan.
“Di balik tembok pemasyarakatan terdapat potensi besar yang bisa dikembangkan untuk mendukung pembangunan bangsa,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I). Melalui kerja sama ini, diharapkan tata kelola keimigrasian di Bali semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan global di tengah meningkatnya mobilitas internasional. *** CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments