PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Semenjak tahun 2005 lalu, berbagai komponen masyarakat menginginkan agar Provinsi Bali memiliki payung hukum berupa undang-undang yang bisa dipakai untuk memperkuat keberadaan Bali dengan kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan









