News

Pemkab Bangli Kekurangan Anggaran Rp. 11 Milyar untuk Mengkaver Program UHC

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Rencana Pemerintah pusat akan menaikkan iuran BPJS,  membuat Pemkab Bangli kelimpungan dalam menyediakan anggaran  untuk mengkaver program Universal Health Corage (UHC)  atau program Jaminan Kesehaan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS). Dari total anggaran Rp 30 milyar yang diperlukan tahun 2020, saat ini Kabupaten  Bangli hanya  mampu menyediakankan anggaran Rp 19  milyar, berarti Bangli masih kekurangan anggaran Rp 11 milyar.

Kepala Dinas Sosial Bangli I Nengah Sukarta saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019) membenarkan hal itu. Dikatakan, sesuai hasil rapat dengan sejumlah SKPD, seperti Bappeda, Diskes, BKPAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saat ini Bangli memang terdapat kekurangan anggaran untuk mengkaver biaya kenaikan iuran BPJS bagi warga yang masuk program UHC yang jumlah mencapai 129.033 orang. “Dalam program ini kita melakukan sharing dengan Pemprop Bali dengan ratio, 51 persen Pemprop Bali dan 49 persen untuk Pemkab Bangli,” jelasnya.

Sesuai kontrak baru dengan Pemprov Bali, pada tahun 2020  Pemkab Bangli  harus menyediakan anggaran Rp. 30 milyar, sementara Pemrov Bali Rp. 31 milyar lebih. Dari kebutuhan dana Rp. 30 milyar Pemkab Bangli baru bisa menganggarkan Rp. 19 milyar. Artinya, Bangli masih kekurangan anggaran Rp. 11 milyar. “Kita belum mengetahui sumber pendanaan untuk kekurangan tersebut. Kalau memungkinkan bisa dianggarkan dalam APBD perubahan, dan ini masih kita bicarakan dengan pihak BPJS,” katanya.

Selaku intansi yang bergerak dalam data, pihaknya akan melakukan validasi data warga yang menerima Pembiayaan Iuran dari Pemerintah (PBI). Dimana, yang akan diplototi pihaknya adalah warga yang meninggal dan warga yang pindah domisili. “Kita akan melakukan validasi data untuk warga yang menerima iuran kesehatan dari pemerintah. Siapa tahu warga yang meninggal  atau pindah domisili masih masuk data terpadu (DT),” ujarnya.

Selain dipusingkan masalah kekurangan anggaran, pihaknya kini dihadapkan dengan urbannya peserta BPJS mandiri ke program UHC sebagai imbas kenaikan  iuran tersebut. “Tanda-tanda warga untuk pindah dari kepesertaan BPJS mandiri ke program UHC  sudah terlihat. Malahan sebelum adanya kenaikan tersebut telah banyak warga yang pindah kepesertaan, lantaran tidak mampu membayar,” tutupnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.

Facebook Comments