February 8, 2025
SosPol

Setelah Melalui Prosesi Seleksi Ketat, Akhirnya KPU Karangasem Lantik PPK Pilkada 2020

Amlapura (Cahayamasnews). Setelah melalui proses panjang dan alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melantik calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih pada Kamis (27/02) pagi bertempat di Aula Villa Surgawi Ujung Karangasem, ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I G Krisna Adi Widana dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih. Setelah pengucapan sumpah/janji, prosesi pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta pakta integritas.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I G Krisna Adi Widana menyampaikan, bahwa proses pembentukan PPK di Kabupaten Karangasem dilaksanakan melalui seleksi terbuka. Artinya, siapapun warga Karangasem yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan, terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten Karangasem.

KPU Kabupaten Karangasem, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020.  Dalam proses ini, anggota terpilih telah melewati ada 3 tahapan seleksi, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan terakhir adalah seleksi wawancara. “Kami patut bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang hanya sebanyak 40 orang, ternyata yang mendaftar saat itu sebanyak 3 kali lipat yakni sejumlah 120 orang,” terang Krisna seraya mengingatkan, bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat.

Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja, dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan pemilihan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya  adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku selama menjadi bagian dari ‘Penyelenggara Pemilihan’.“Tentunya kita semua berharap, bahwa proses pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten Karangasem dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya,” tegas Ketua KPU I G Krisna Adi Widana. *** Cahayamasnews,com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!