News

Sosialisasikan Pergub 47/2019, Ketua DPRD Gede dan Wabup Artha Dipa Ajak Yowana Karangasem Lestarikan Wewidangan Desa Adat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengajak Desa Pakraman di Kabupaten Karangasem untuk segera menyusun Awig Awig / Pararem Desa Adat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber terus digaungkan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana dalam pidatonya di hadapan ratusan Yowana Desa Adat yang berprofesi sebagai siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kecamatan Manggis hingga Mahasiswa dan Dosen asal Kabupaten Karangasem, pada Minggu (15/3) pagi, bertempat di Pantai Batumadeg, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis dalam acara Sosialisasi dan Aksi Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dilaksanakan oleh Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali.

Lebih jauh Ketua DPRD Gede Dana menjelaskan, ajakan kepada Desa Pakraman untuk menyusun Awig-Awig/Pararem Desa Adat merupakan amanat Pergub 47/2019 terkait Peran Serta Masyarakat yang tertuang pada Pasal 29 dengan tujuan menumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangan Desa Adat. Agar Awig-Awig/Pararem Desa Adat ini bisa dilaksanakan secara konsisten, maka dalam Pergub juga dianjurkan bisa menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran yang ada di Desa Adat.

“Kesimpulannya, Desa Adat juga turut serta melakukan pengelolaan sampah secara swakelola dan di dalam Awig-Awig/Pararem bahwa Desa Adat juga bisa menuangkan aturan pengelolaan sampah di sumber dengan cara bersinergi dengan desa/kelurahan dan atau membentuk badan/lembaga pelayanan pengelolaan sampah tingkat desa adat,” jelas Gede Dana, seraya menambahkan, untuk jangka pendek, pihaknya juga mengajak generasi muda, khususnya Yowana Desa Adat dari tingkat sesa, kecamatan, dan kabupaten untuk senantiasa menjaga wewidangan desanya, baik dari sisi keamanan maupun kebersihannya.

“Sebelum umat Hindu melaksanakan Nyepi pada, Rabu (25/3) mendatang, ada beberapa rentetan upacara yang dilakukan salah satunya melasti di segara (pantai-red), dan mengarak ogoh-ogoh. Untuk itu, agar Pantai di Karangasem tetap terjaga kebersihannya dari ancaman sampah plastik, maka kami mengajak sekaligus mengimbau kepada seluruh Yowana Desa Adat dan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian pesisir pantai,” ujarnya seraya mengatakan saat mengarak ogoh-ogoh pun, para Yowana Desa Adat agar membentuk panitia kebersihan, sehingga apabila ada anggota Yowana dengan tidak sengaja membuang minuman kemasan plastik di jalan, kita bisa langsung membersihkannya dengan membawa karung untuk menampung sampah tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem yang sekaligus menjabat sebagai Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Dr.  I Wayan Artha Dipa saat membuka acara Sosialisasi dan mewujudkan Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengatakan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan tersebut. Ke depan pihaknya sangat mendukung untuk segera mewujudkan Awig-Awig/Pararem pengelolaan sampah di sumber.

“Kami selaku Pemerintah Karangasem juga menginformasikan kepada para Yowana Desa Adat, bahwasannya TPA kita di Bali seperti di Suwung, Denpasar sudah penuh dan sampahnya sudah menyerupai gunung, untuk itu mari bersama-sama kita bertanggung jawab mengelola sampah dari rumah tangga, seperti sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos dan sampah non organik bisa dikelola ke Bank Sampah,” ujar Artha Dipa didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

Sementara itu, Urusan Yowana Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Dewa Gde Agung Lesmana yang mewakili Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali mengatakan, sosialisasi Pergub 47/2019 merupakan rangkaian dari kegiatan Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang puncaknya akan dikukuhkan tanggal 3 April 2020 di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar.

“Kami harap Yowana Desa Adat selalu hadir membantu mewujudkan visi ‘Nangun Sad Kertih Loka Bali’ yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Dewa Gde Agung Lesmana  didampingi Urusan Data MDA Provinsi Bali, Putu Hendra Sastrawan dan Ketua Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi Bali, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra. Dalam kegiatan sosialisasi itu, turut juga melakukan aksi mereresik sampah plastik di sepanjang pesisir Pantai Batumadeg, Candidasa. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.

Facebook Comments