
Cegah Penyebaran Penularan Covid-19, Pol PP Lakukan Pengawasan Duktang di Pintu Masuk Bali
Amlapura (Cahayamasnews). Virus Corona (Covid-19) menjadi perhatian publik, telah menyebar di beberapa Negara termasuk Indonesia. Upaya pencegahan penyebaran virus dilajukan penerintah dan secara mandiri oleh masyarakat. Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di kabupaten Karangasem, Pemerintahan daerah Kab. Karangasem juga nelakukan langkah seperti memberikan himbauan sampai penyemprotan desinfektan di tempat ranaibdi kunjungi masyrakat.
Selain itu, penerintah melalui Satuan Polisi Pamong Paraja atau Satpol PP bersama anggota Polri dari Polres Karangasem dan TNI dari Kodim 1613 Karangasem dan intansi terkait, telah melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang lintas provinsi, di pintu masuk Bali melalui pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis 28 Maret 2020 pukul 21.30 wita. “Untuk mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) dan sesuai dari pemerintah, kami bersama menjalankan tugas dalam pengawasan penduduk pendatang di pelabuhan Padangbai kemarin malam,” ujar I Gede Arianta Kasi Oprasi dan Pengendalian Sat Pol PP Karangasem saat dihubungi Minggu, 29 Maret 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap menumpag kapal KMP Putri Yasmin yang bongkar muat, dari hasil pemeriksaan identitas, Sat Pol PP mengembalikan satu penumpang tanpa identitas atau KTP. Selain mengembalikan satu penumpang tanpa KTP, untuk mencegah penyebaran lebih luas, untuk sementara ada tiga penumpang dari Lombok Timur dan Lombok terpaksa dikembalikan, melalui KMP Putri Yasmin. “Untuk sementara penumpang yang datang dari Lombok melalui Pelabuhan Padangbai terpaksa tidak diterima masuk ke Bali, terkecuali penumpang itu ber KTP Bali. Sebelum mereka sampai di tujuan, sebelumnya dilakukan sterilisasi atau dilakukan pemeriksaan, guna mencegah penyebaran virus lebih luas,” ungkapnya. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim-01









Facebook Comments