
Usai Jalani Karantina Puluhan PMI Hotel Ramayana Dipulangkan, Bupati Minta Warga Menerima dan tak Mengucilkannya
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meminta dan sekaligus menegaskan kepada warga agar tidak mengucilkan dan menolak PMI yang telah selesai menjalani karantina, selama 14 hari sejak 15 April 2020 dan dijinkan pulang ke rumah masing-masing, karena mereka tidak terpapar virus covid-19. Penegasan itu disampaikan Bupati Karangasem yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem, saat melepasan 21 PMI di Hotel Ramayanan, Candidasa, Rabu (29/4/2020). Mereka dinyatakan sehat, hasil dari rapid tes hingga swab tes. Mereka juga dibekali surat keterangan sehat dari dinas kesehatan.
Bupati Mas Sumatri mengucapkan terima kasih kepada para pekerja migran yang telah menjalani masa karantina dengan disiplin. Ia juga memohon maaf jika ada hal yang kurang dalam pelayanan selama masa karantina para PMI. Juga terimakasi kepada bendesa dan tokoh masyarakat di Desa sengkidu. “Meski sudah dinyatakan sehat, kami harap para PMI nantinya secara mandiri dengan penuh disiplin melakukan karantina mandiri, dengan terlebih dahulu melapor ke Satgas desa setempat. Jadi desa dan desa adat serta keluarga bersama mengawasi PMI yang pulang,” jelasnya.
Salah satu perwakilan dari PMI Ida Bagus Putra, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Karangasem, dan pemerintah desa, telah menyediakan tempat karantina. Ia mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga setelah sekian lama tidak bertemu. “Tak lupa juga kami ucapkan terima-kasih atas kepedulian Ibu Bupati dan jajarannya, atas fasilitas selama masa karantina, sehinga kami kini bisa berkumpul bersama keluarga dengan tenang,” ujarnya.
Data yang disampikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sekda Gede Darmawa, hingga 28 April 2020 tercatat 230 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih menjalani masa karantina. Namun hari ini telah usai masa karantina sebanyak 21 orang, sehingga total yang masih menjalani masa karantina di beberapa hotel berbintang sebanyak 209 orang. Sebelumnya masih ada seorang PMI masih dirawat walau hasil swebnya negatif, PMI itu sudah diperbolehkan pulang.
“Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 terus melakukan upaya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar menghindari diri dari perkumpulan orang banyak, tetap disiplin mengikuti imbauan pemerintah seperti selalu memakai masker saat mau keluar rumah dan lainnya, sehingga kasus transmisi lokal tidak bertambah,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.









Facebook Comments