AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meminta dan sekaligus menegaskan kepada warga agar tidak mengucilkan dan menolak PMI yang telah selesai menjalani karantina, selama 14 hari sejak 15 April 2020 dan dijinkan pulang ke rumah masing-masing, karena mereka tidak terpapar









