
Persiapan Sambut New Normal, Dispar Undang Pengelola DTW
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). New normal telah diberlakukan untuk ASN, kini Dinas Pariwisata Karangasem mulai menyambut Pelaksanaan Tatatanan Normal Baru (New Normal Life), di sektor pariwisata, tentu perlu persiapan dan rencana yang matang dalam pelaksanaannya. Terkait hal tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem mengundang seluruh pengelola Daerah Tempat Wisata ( DTW) di Kabupaten Karagasem. “Rapat pembahasan penyambutan pelaksanaan Tatanan Normal Baru atau New Normal Life, akan dilaksanakan pada hari Selasa 9 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pariwisata (Dispar),” ungkap Kepala Dispar I Ketut Sedana Merta, Senin (8/6/2020).
Sedana Merta menambahakan selain mengundang pengelola DTW di Karangasem juga menghadirkan Ketua BPC PHRI Kabupaten Karangasem, Ketua BPPD juga Ketua Gahawari Karangasem. DTW di Karangasem berjumlah destinasi 77 DTW sesuai Peraturan Bupati (Perbub) No. 27 tahun 2019. Pembahasannya meliputi Standarisasi Oprasional Prosudur (SOP) kesehatan di bidang Pariwisata dalan rangka New Normal Life, serta kesiapan pengelola DTW dalam menyambut New Normal terutama terkait protokol kesehatan Covid-19.
SOP protokol kesehatan, pengelola DTW harus menyediakan alat ukur suhu (thermogun) menyediakan tempat isolasi ada tamu memiliki suhu 37,5 derajat setelah perjalan jarak jauh. Itu betul disediakan di saat pandemi Covid-19, pengelola juga mennyediakan pasilitas lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti wastapel di pintu masuk, hand sanitizer yang diletakan pada loket, kasir dan lobi, wajib memkai masker, jadwalkan penyemprotan disinfectant di wilayah DTW. “Yang tak kalah pentingnya adalah karyawan harus memakai alat pelindung diri ( APD) seperti masker dan face shield, selama bekerja, juga melakukan penyemprotan disinfect terhadap barang bawaan pengunjung,” ujarnya seraya mengimbau agar pengelola DTW harus disiplin. Karena jika tidak disiplin bisa terjadi fase kedua wabah Covid-19. Pengelola harus berani menegur pengunjung jika tidak mengunakan masker, dan pengelola wajib menyediakan masker. “Kami belum berani membuka sektor objek wisata dan masih menunggu surat imbauan dari pemerintah, baik pusat dan daerah,” katanya. *** Cahayamasnews.com Hms/Tim-01.









Facebook Comments