
Operasi Patuh Lempuyang Polres Bangli Tindak 369 Pelanggar
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Operasi Patuh Lempuyang 2020 berakhir, Rabu (05/08/2020), dalam operasi yang berlansung selama 14 hari Polres Bangli berhasil menindak 369 pelanggar. Selama operasi jajaran Polres Bangli mengedepankan kegiatan preemtif dengan tidak mengesampingkan tindakan persuasif atau penegakan hukum jika ditemui pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana.
Dari 369 pelanggar yang ditindak di antaranya diberikan tilang sebanyak 104 pelanggar dan teguran sebanyak 265 pelanggar. “Pelanggaran yang paling mendominasi diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 45 pelanggar, diikuti dengan pelanggaran arus lalu-lintas sebanyak 41 pelanggaran,” katanya
Lanjut AKP Sukadana, walaupun Operasi Patuh Lempuyang 2020 ini berakhir namun dirinya tetap mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas terutama penggunaan helm dan tidak melawan arus. “Kami tetap mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memperhatikan keselamatan diri dengan mematuhi aturan berlalulintas, jadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalulintas,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata.









Facebook Comments