
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Pemkab Bangli Gratiskan Retribusi Hingga Desember 2020
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata Kintamani, Pemkab Bangli mengambil langkah baru, dimana mulai Rabu (02/09/2020) wisatawan yang berkunjung ke Kintamani tidak akan dipungut retribusi alias gratis. Kebijakan ini diambil juga lantaran adanya desakan masyarakat. Sedangkan relaksasi ini akan berlaku hingga 31 Desember 2020 mendatang.
Bupati Bangli I Made Gianyar ditemui usai menerima audensi perwakilan pelaku industri pariwsata di Kintamani, di Pendopo RJ, Bupati Bangli, Selasa (01/09/2020) mengatakan, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata Kintamani, pihaknya bakal menggratiskan wisatawan yang berkunjung ke Kintamani, mulai Rabu (02/09/2020). “Kita melakukan relaksasi ini hingga 31 Desember 2020, setelah itu akan kembali lakukan kajian,” kata Gianyar didampingi Kadisparbud Bangli I Wayan Adyana.
Terkait kebijakan ini, pihaknya sambil jalan akan menggodok masalah regulasinya. Apakah nanti berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau lainnya. Namun yang jelas, langkah ini sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan pariwisata Bangli, yang tentunya bisa berimbas pada pendapatan masyarakat ditengah pandemic covid 19. “Kita harap dengan adanya relaksisasi ini akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kintamani, dan kita akan kembali bertemu setelah 31 Desember mendatang,” bebernya.
Ketua PHRI Bangli I Ketut Marjana saat ditemui awak media mengapresiasi langkah bupati yang responsif terhadap keluhan para pengusaha maupun pengunjung tentang keberatan adanya pungutan itu. Dengan adanya kebijakan bupati melakukan relaksasi hingga 31 Desember tentunya akan menggairahah bagi pengusaha dan pengunjung. Pihaknya sangat mendukung adanya retribusi dan merupakan keharusan, namun perlu dipikirkan tata kelolanya. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan, akan berdampak pada turunnya pendapatan masyarakat kecil di Kintamani. Dalam hal ini, pihaknya mengusulkan agar pemungutan PHR dilakukan secara online, sehingga mudah dimonitor.
“Dengan monitor secara baik, maka pelaporan tidak jelas akan mudah dicek, berapa pendapatan dan berapa PHR-nya akan diketahui,” katanya. Harapan pengusaha, kata dia, justru didorong agar kunjungan wisatawan ke Kintmani naik. Dia mencontohankan di luar nageri, masuk kawasan wisata digratiskan, kecuali kawasan-kawasan tertentu yang dibuat. “Jadi dalam hal ini kita mendorong agar Pemda membuat kawasan agar bisa merangsang wisatawan datang. Keinginan meningkatkan PAD justru memberatkan orang datang,” tandasnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata.









Facebook Comments