September 9, 2026
News

Dukung Pergub Bali No 46 Tahun 2020, Pemkab Karangasem Gelar Rapat Sosialisasi

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar rapat sosialisasi. Rapat dipimpin Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem I Made Suama diikuti oleh Camat se-Kabupaten Karangasem dan Kepala OPD terkait, Selasa (1/9) di Ruang Rapat Sekda.

Rapat ini digelar guna memberikan pemahaman dan menyusun teknis penyebarluasan informasi terkait Pergub tersebut. “Sosialisasi ini nantinya akan dilakukan serentak di seluruh Kabupaten di Bali pada Senin 7 September 2020. Sosialisasi rencannya langsung kepada masyarakat melalui sejumlah mobil pengeras suara, media cetak dan elektronik,” ujar Asisten II. Made Suama mengatakan, Pergub No 46 Tahun 2020 ini mewajibkan masyarakat memakai masker jika sedang beraktivitas di luar rumah. Menutupi hidung, mulut hingga dagu. Penggunaan masker harus digunakan dengan baik dan benar.

“Pergub juga didukung dengan dikeluarkannya Perbup (Peraturan Bupati) Karangasem No Tahun 2020,” terangnya. Setelah sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat namun masih terdapat pelanggaran, maka masyarakat akan dikenakan sanksi hingga denda sesuai Pergub yang berlaku yakni Rp. 100 ribu bagi perorangan hingga Rp. 1 juta bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penangungjawab tempat dan fasilitas umum. Selain itu, masyarakat juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai awig-awig atau pararem desa adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, mengingat kunci keberhasilan dalam menghadapi Covid 19 salah satunya adalah disiplin melaksanakan protocol kesehatan. Mudah-mudahan dengan diberlakukannya Pergub ini kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan protocol kesehatan akan semakin meningkat, sehingga wabah Corona ini cepat berakhir dan masyarakat akan dapat beraktivitas dengan aman tanpa dibayang-bayangi ketakutan,” ujar Suama bertutur. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!