April 25, 2026
News

Jelang Libur Panjang, Kapolres Bangli Pimpin Apel Gabungan Pengamanan dan Yustisi Kunjungan Wisatawan di Kintamani

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka menghadapi libur panjang yang dimulai tanggal 28 hingga 31 Oktober 2020 Polres Bangli mengantisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan lokal maupun domestik yang akan memanfaatkan suasana libur panjang ini sehingga masyarakat yang akan berkunjung merasa aman dan nyaman. Terkait hal itu jajaran Polres Bangli menggelar apel kesiapan gabungan dari seluruh instansi terkait, baik dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata yang dipimpin Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K., bertempat di Areal Parkir Museum Geopark di wilayah Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (28/10/20).

Kapolres Bangli menyampaikan bahwa Apel kesiapan yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mengecek kesiapan Personel Gabungan Polres Bangli untuk menerima para wisatawan ke wilayah Kabupaten Bangli, khususnya yang berkaitan untuk menghadapi libur panjang yang dimulai dari hari ini Rabu tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Minggu tanggal 01 Nopember 2020.

“Kegiatan yang dilaksanakan kali ini juga melakukan pengamanan terhadap obyek wisata maupun wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah Kintamani khususnya, maupun Bangli pada umumnya. Disamping itu dalam menjaga wisatawan dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk menikmati liburan, kami juga melaksanakan kegiatan Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan bagi para pengunjung, untuk memberi rasa nyaman dan tidak ada kekhawatiran dengan penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Bangli Akbp I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K.

Lebih jauh dijelaskan, pihaknya mengaku menerima semua kunjungan para wisatawan yang akan berkunjung, tapi dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Apabila nanti wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan tentunya akan dikenakan sangsi, baik berupa denda termasuk akan dilaksanakan Tes Rapid di lokasi secara random (Acak) bagi pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan rasa nyaman bahwa wisatawan yang berkunjung aman dari Covid-19.

“Kami Polres Bangli juga bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya mencegah Penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi munculnya atau berkembangnya klaster-klaster baru dari Covid-19 yang akan ditimbulkan akibat dari aktivitas masyarakat dimasa libur panjang yang akan menikmati liburnya untuk berkunjung ke obyek-obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bangli,” ujarnya seraya menambahkan, bahwa ada sekitar dua orang pengunjung di hari pertama dirapid, namun syukur hasilnya non reaktif, juga dilakukan sangsi pisik berupa pus up sebanyak sepuluh kali. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata.

Facebook Comments

error: Content is protected !!