BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka menghadapi libur panjang yang dimulai tanggal 28 hingga 31 Oktober 2020 Polres Bangli mengantisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan lokal maupun domestik yang akan memanfaatkan suasana libur panjang ini sehingga masyarakat yang akan berkunjung merasa aman









