April 20, 2026
News

Team Operasi Yustisi Prokes Bangli, Tegur 2 Pelanggar

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Bangli, Team Operasi Yustisi Polres Bangli kembali melakasanakan Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020 di Simpang Tiga Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Susut. Rabu (23/12/2020) yang dipimpin oleh Ps.Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Bangli Aiptu I Nengah Soma Arta dengan melibatkan personil gabungan 31 Personildari TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Kecamatan Susut dan Pecalang setempat.

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan denda administrasi sebesar 100.000 rupiah. Selama kegiatan berlangsung, team gabungan oprasi yustisi tetap menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan. Dalan pelaksanaan operasi tersebut setiap hari dilaksanakan ke empat kecamatan di Bangli. Pelaksanaan kali ini Team Yustisi berhasil menindak 2 pelanggar dengan sanksi sosial dan teguran lisan akibat tidak menggunakan masker.

Dengan sanksi berupa :1 orang dikenakan sangsi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 1 orang dikenakan Sangsi Fisik  melakukan pus up.Adapun identitas pelanggar adalah I Wayan Sujana alamat Dusun Bangun Lemah Kangin, Desa Apuan, Susut, Bangli  (tidak memakai masker ) dan I Dewa Putu Adnyana Putra  alamat Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli (tidak memakai masker).

Menurut Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan S.I.K.,M.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, jajarannya akan terus menerus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19. “Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus menerus melaksanakan  kegiatan oprasi Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di era Adaptasi kebiasaan baru ini, sehingga diharapkan masyarakat menjadi disiplin mematuhi Prokes dan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-Agung Natha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!