
Akhir Libur Tahun Baru Desa Wisata Penglipuran dan Obyek Wisata Penelokan Masih Padat Pengunjung
BANGLI (CAHAYAMASNES.COM). Kawasan obyek wisata Kintamani yakni di Penelokan dan Desa Tradisional Penglipuran masih tetap menjadi primadona para wisatawan yang didominasi warga luar Bali khususnya dari Jawa untuk menikmati indahnya pegunungan dan suasana pedesaan yang masih asri. Berdasarkan pantauan, di Obyek Wisata Penelokan Minggu (03/01/2021) yang merupakan hari terakhir masa liburan Tahun Baru, kedatangan pengunjung khususnya di kawasan Penelokan mulai terlihat sejak pukul 11.00 Wita. Awalnya, jumlah pengunjung mencapai ratusan kendaraan roda empat maupun dua padat merayap dan arus lalu lintas menjadi krodit. Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Bangli, serta sekaligus mempercepat penanganan wabah virus berbahaya ini Satgas Enforce Kodim Bangli tetap melaksanakan langkah antisipasi untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan.
Sesuai Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 tahun 2019 per 1 Januari 2021 objek wisata Kintamani di Penelokan,Terunyan, Penulisan, Pura Kehen dan Desa Wisata Tradisional Penglipuran Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli mulai menerapkan retribusi. Sebelumnya memang tidak dipungut retribusi hingga akhir Desember lalu,kecuali Penglipuran hanya dikenakan dana punia saja.
Sementara itu sejumlah pengunjung membatalkan kunjungannya ke desa tradisional Penglipuran gara-gara kena retribusi atau karcis masuk. Pengelola objek wisata desa tradisional Penglipuran I Nengah Monang menjelaskan, pihaknya memberlakukan retribusi sesuai Perbup Bangli nomor 37 tahun 2019 jelasnya. Diakuinya dengan adanya pungutan retribusi sejumlah wisatawan membatalkan kunjungannya, kasus ini menurutnya hanya segelintir orang saja, kemungkinan pengunjung tersebut belum mengetahui besaran retribusi. Jadi mereka pikir-pikir untuk masuk,” ujarnya.
Menurutnya wisatawan yang datang sudah mengetahui mulai diberlakukan retribusi baru. “Kami hanya menjalankan putusan pemerintah terkait pemberlakuan tersebut dengan menyiapkan 4 tiket masuk namun baru satu loket yang ada sistemnya jika semua sudah tersambung tentu lebih mudah melihat data kunjungan,” terangnya. Berdasarkan perbup nomor 37 tahun 2019 retribusi wisatawan domestik dewasa Rp. 25.000 dan anak-anak domestik Rp.15.000 wisatawan mancanegara dewasa Rp.50.000 dan anak-anak Rp.30.000
Sebelumnya Bupati Bangli Made Gianyar mengambil kebijakan menggratiskan pungutan retribusi objek wisata sejak September 2020 kebijakan tersebut setelah adanya keluhan dari pengunjung maupun para pelaku pariwisata di Kintamani karena di tengah pandemi covid 19 Pemkab Bangli memungut retribusi akhirnya tak hanya Kawasan Daya Tarik Wisata Khusus (KDTWK) Kintamani yang digratiskan, namun semua objek wisata di Bangli, Made Gianyar memutuskan gratis hingga 31 Desember 2020. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.









Facebook Comments