September 9, 2026
News

Babinsa laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di Sejumlah tempat Keramaian

BANGLI (CAHAYAMASNES.COM). Personel Babinsa Kodim 1626/Bangli Serma I Putu Budi Utama turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan di tempat keramaian untuk pencegahan penularan COVID-19, kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Pura Merajan Pakusara Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut, Kabupaten Bangli, Minggu (03/01/2021 ).

Kali Ini Babinsa melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan di wilayah tempat ibadah, setiap warga yang melaksanakan kegiatan persembahyangan langsung di tes suhu badannya dan menghimbau agar selalu memakai masker dan jaga jarak serta rajin cuci tangan. Serma Putu Budi Utama selaku Babinsa Desa Abuan mengungkapkan, bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan. “Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tuturnya.

Ditempat lain,Satgas Enforce Kerumunan, Koramil 1626-03/Tembuku di detik detik menjelang hari terakhir masih gencar melaksanakan operasi pendisiplinan kerumunan guna membatasi gersk maju penyebaran Covid 19. Lakukan Pendisiplinan Prokes di wilayah Kecamatan Tembuku yang dipimpin langsung oleh Danramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya, Satgas Enforce yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan Pecalang di wilayah Kecamatan Tembuku dengan menyasar tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat  di pelosok- pelosok Desa.

Operasi Gabungan Satgas Enforce Kerumunan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 dan Kep dari FKUB dan PHDI Prov. Bali tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 serta pembatasan kegiatan keagamaan.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., menginstruksikan kepada jajaran Babinsa untuk lebih tegas dan maksimal melakukan penerapan prokes kepada warga masyarakat di tempat tugas masing masing.”Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan  perangkat desa  harus kerja keras dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapkan protokol kesehatan, ujarnya

Mengingat, sambung Dandim, pandemi Covid 19 belum berakhir dan penambahan kasus positif masih ada, Ini akan terus bertambah jika masyarakat tetap membandel tidak menerapkan Prokes” Dengan memaksimalkan peran anggota  Babinsa dan Bhabinkamtibmas didukung tokoh masyarakat dan tokoh agama, diyakini warga di wilayah Desa binaan akan mematuhi prokes,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!