
DPRD Karangasem Gelar Sidang Paripurna, Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS TA.2022
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar sidang paripurna bertempat di gedung Dewan Karangasem, Senin, (16/8/2021). Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan pimpinan AKD kemudian anggota DPRD yang lain serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem mengikuti melalui zoom.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika sebelum membacakan agenda sidang, terlebih dahulu mengucapkan “Dirgahayu ke 76 Republik Indonesia, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh Bangkit untuk Menjadi Bangsa Yang Kuat, Jayalah Negeriku”. Selanjutnya agenda sidang paripurna di antaranya; laporan Badan Anggran (Banggar), Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dengan Pimpin: DPRD tentang KUA dan PPAS Tahun 2022 disusul Penyampaian Materi KUPA dan PPPAS TA. 2021 dan pidato Pengantar dan Pendapat Akhir Bupati Karangasem.
Sebelum penandatangan nota kesepakatan diawali dengan penyampian laporan Banggar yang disampaikan I Wayan Sunarta, dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, terlebih dahulu disusun KUA dan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah, kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022 nanti.
Mengingat pentingnya arti KUA dan PPAS ini, dan berdasarkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem beberapa lalu, maka telah disepakati di antaranya; pendapatan daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 265.338.055.092,00 rupiah. Sesuai Rancangan KUA dan PPAS TA. 2022. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00.
Sementara Bupati Karangasem I Gede Dana dalam pidato pengantarnya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang telah bersama-sama mengikuti serangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 pada hari ini.
Perlu di sampaikan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan di saat kita tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVlD-l9). “Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dengan mewabahnya pandemi Covid-19, memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Selanjutnya KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD. Selanjutnya, Recana Kerja dan Anggaran SKPD disusun, sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Bupati Gede Dana sekali lagi mengucapkan terima-kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD telah menyelesaikan tugasnya membahan KUA PPAS tahun 2022, di akhir Bupati mengucapkan
“Selamat Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia. Semoga kita dapat melanjutkan semangat para pendahukh kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ucapnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments