
DPRD Buleleng Setujui Pembahasan Lebih Lanjut Usulan Tiga Ranperda
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). DPRD Buleleng sekarang tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif (Pemerintah Daerah). Senin (11/9/2023, DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda yaitu, tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. Dari sidang itu, fraksi setuju kalau ketiga Ranperda itu untuk dibahas ke tingkat yang lebih tinggi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama anggotanya. Sementara pihak eksekutif dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, didampingi, Sekda Buleleng Gede Suyasa, para asisten Setda, dan tim ahli. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menegaskan, bahwa ketiga Ranperda ini merupakan kebutuhan daerah. Untuk itu pihkanya mendorong dan sepakat agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan.
Untuk menyempurnakan Ranperda itu, Ngurah Arya meminta agar Ranperda RTRW Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi, karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan. Selain itu, dia juga memberikan saran terkait beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan di antaranya; pendataan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebelum pemerintah menetapkan LP2B.
Kemudian Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi menyatakan, setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dilanjutkan. Fraksi Golkar menyoroti tentang Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa dibahas dengan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan pajak dan retribusi. Perlu adanya evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Perda PBB-P2. Berdasarkan masukan dari masyarakat terkait penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dinilai masih terlalu tinggi, sehingga ini penting untuk dievaluasi.
“Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan,” katanya.
Sementara, Fraksi Nasdem lewat juru bicaranya Made Sudiarta, meminta pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata (Dewi) yang berbasis agrowisata, ekowisata yang berbasis dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya. Ini penting untuk dikembangkan lebih lanjut dapat diatur dalam peraturan Bupati mengenai Daerah Tujuna Wisata (DTW) dan desa wisata tersebut.
Ini penting dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN). *** Cahayamasnews.com=TIM,-









Facebook Comments