
Perkuat Regulasi Perlindungan Anak dan Perempuan, FORWARD DPRD Bali Studi Tiru ke DP3AK Jatim
Surabaya(CAHAYAMASNEWS.COM). Untuk menumbuhkan sinergisitas para awak media dengan DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bersama Forum Wartawan Dewan (FORWARD) melaksanakan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK) Jatim (Selasa, 7/4/2024).
Rombongan dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali Kadek Putra Suantara, Ketua Forwad DPRD Bali Made Arnyana serta diikuti puluhan wartawan yang bertugas di DPRD Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Diana Rimayanti didampingi sejumlah staf terkait.
Dalam sambutannya, Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama menjelaskan, tujuan studi tiru ini salah satunya adalah untuk menumbuhkan sinergisitas rekan-rekan media dengan DPRD Provinsi Bali. Dimana menurutnya, lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi memiliki tiga fungsi yakni legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Sementara pers juga menjadi salah satu pilar demokrasi yang berfungsi sama-sama menjaga aspirasi rakyat, untuk itu kami perlu menjalin hubungan yang baik dan harmonis di dalam mewujudkan sebuah tujuan yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Tema studi tiru kali ini dipandang sangat relevan mengingat sebelumnya Jawa Timur dipimpin oleh seorang gubernur perempuan dan banyak inovasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
Lebih jauh dijelaskan, DPRD Bali sangat konsen pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Dimana Bali memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak yang baru-baru sudah rampung membahas Perda Pengarusutamaan Gender.
“Melalui kesempatan ini kami juga ingin memberi dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih konsen pada upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujar Wikrama.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) Diana Rimayanti mewakili Kepala Dinas DP3AK Jatim menjelaskan, saat ini penduduk Jatim berjumlah 42 juta, terdiri dari penduduk perempuan 20,88 juta dan seperempat dari penduduk Jatim adalah anak-anak dengan 10 juta orang anak-anak.
Dikatakan, Jatim terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota dengan 7721 desa dengan keberagaman peta sosial budaya.
“Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim terus meningkat dan terakhir di angka 91,85. Pemprov Jatim juga meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan diantaranya 5 kali kategori Mentor, ” katanya.
Saat ini di Jatim sendiri

semua kabupaten/kota berhasil memperoleh penghargaan layak anak, dengan kategori minimal madya.
Sementara terkait jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Dimana untuk tahun 2022 terjadi 1.362 kasus, dan di tahun 2023 terjadi 1.531 kasus.
Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 terdapat 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus.
“Peningkatan kasus ini terjadi akibat korban berani melapor melalui layanan UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat,” jelasnya.
Terkait perlindungan perempuan dan anak terdapat 8 Layanan UPT PPA DP3AK Jatim dan salah satunya mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yakni UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan).
Sementara terkait pencegahan stunting, tidak secara langsung tapi supporting, misalnya memberikan bantuan spesifik kepada ibu hami rawan stunting dan upaya lainnya.
DP3AK Jatim juga memiliki program pembinaan kepada ojek online (ojol) perempuan dengan memberikan advokasi dan pembinaan serta pemberdayaan perempuan melalui berbagai pelatihan seperti pelatihan bela diri, tata rias, pembinaan kerohanian, dan lainnya.
Pun, diberikan konseling psikologi agar ojol perempuan ini bisa lebih beretika dalam melayani penumpang, pembelajaran daring di bidang hukum, politik dan budaya kepada perempuan binaan. Diberikan juga pendampingan kepada perempuan yang punya anak berkebutuhan khusus.
“DP3AK Jatim mendapatkan banyak penghargaan dari berbagai kementerian, seperti penghargaan Top 45 Inovasi dari Kementerian PAN RB, penghargaan dari UNICEF sebagai UPT terbaik dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tegasnya.
Dalam menjalankan berbagai program tersebut kata Diana, pihaknya senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dan stakeholder. “Langkah ini kami lakukan tiada lain bertujuan untuk mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Sejahtera, Data Akurat, Optimis Jatim Bangkit Terus Melaju,” tutupnya. @@@ CMN/Tim/Andi









Facebook Comments