
DPRD dan Pemprov Bali Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2024
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertepatan pada hari Wrespati (Kamis 05/6/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke Rapat Paripurna ke- 16, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali T.A 2024 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Serta Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2024 kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali).
Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali yang digelar di ruang Sidang Utama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat tertinggi ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), serta dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, para anggota DPRD, dan sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan, bahwa pencapaian opini WTP merupakan bukti nyata bahwa tata kelola keuangan Pemprov Bali telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Predikat WTP yang kami terima dari BPK RI adalah cermin dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik secara bertanggung jawab,” ujar Gubernur Wayan Koster.
Penyerahan opini WTP ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali juga berhasil mempertahankan opini serupa atas laporan keuangan masing-masing.
Hasil pemeriksaan lanjut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menunjukkan, bahwa penyusunan LKPD tahun anggaran 2024 telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Bali.
“Ini adalah bentuk komitmen kolektif dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta peran aktif DPRD dalam fungsi pengawasan keuangan publik,” jelas Satria Perwira. Selain itu kata Gusti Ngurah Satria Perwira, BPK RI mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 60 hari.
“Selanjutnya langkah perbaikan yang diambil akan menjadi indikator penting untuk memastikan keberlanjutan predikat WTP di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Rapat paripurna ini juga mencakup penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan kepada masing-masing DPRD kabupaten/kota serta bupati/wali kota se-Bali. Pencapaian WTP menyeluruh ini memperkuat citra Bali sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan pariwisata, tetapi juga unggul dalam tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong efisiensi anggaran, meningkatkan kinerja pelayanan publik, dan menciptakan pemerintahan yang semakin dipercaya oleh masyarakat. *** CMN=TIM.









Facebook Comments