September 10, 2026
News

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025), di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa.

 

Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Bali, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta undangan lainnya. Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh I Putu Suryandanu Willyan Richart, SE., MM., Fraksi ini mengapresiasi proyeksi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 3,58 triliun menjadi Rp. 4,05 triliun, khususnya dari sektor pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah.

Namun, fraksi ini meminta penjelasan mengenai asumsi peningkatan tersebut mengingat kondisi ekonomi global dan regional yang belum sepenuhnya stabil.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penurunan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,04 miliar. Penurunan ini dinilai dapat berdampak pada program-program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sehingga fraksi meminta klarifikasi dan strategi mitigasi dari pemerintah daerah.

Selain itu, fraksi menyoroti peningkatan belanja daerah dari Rp. 6,8 triliun menjadi Rp. 7,07 triliun. Meskipun demikian, penurunan signifikan pada belanja modal dan belanja tidak terduga dianggap berpotensi melemahkan daya tahan infrastruktur strategis dan respons pemerintah terhadap keadaan darurat.

Pandangan Fraksi Gerindra-PSI dibacakan oleh Kadek Diana. Fraksi ini menyoroti target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2025 sebesar Rp. 400 miliar, yang dinilai masih jauh di bawah potensi sebenarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada 2024 tercatat 6.333.360 orang. Dengan tarif PWA sebesar Rp. 150.000 per orang, potensi pendapatan mencapai Rp. 950 miliar.

Fraksi Gerindra-PSI menyatakan target Rp. 400 miliar hanya mencakup 42,11% dari potensi tersebut dan menyarankan agar target minimal dinaikkan menjadi Rp. 747,15 miliar atau 78,65% dari potensi maksimal.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh I Wayan Gunawan. Fraksi ini mencatat bahwa hingga 20 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp. 2,77 triliun atau 45,96% dari target dalam APBD induk sebesar Rp. 6 triliun lebih.

Dengan target yang ditingkatkan menjadi Rp. 6,5 triliun dalam Raperda Perubahan, Fraksi Golkar optimistis target tersebut dapat dicapai dengan kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemprov Bali. Mereka juga yakin pendapatan dari PWA dapat melampaui target.

Namun demikian, fraksi ini juga mengkritisi penurunan belanja modal dari lebih dari Rp 1 triliun menjadi Rp. 849 miliar (turun 15,77%). Penurunan ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan belanja modal yang seharusnya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik. Selain itu, realisasi belanja modal per 20 Juni 2025 baru mencapai Rp. 48,2 miliar (4,79%), yang juga disoroti.

Gusti Ayu Mas Sumatri membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat–NasDem. Fraksi ini menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga kontrak daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kebijakan tersebut belum menjangkau seluruh tenaga kontrak, terutama sopir, penjaga malam, dan petugas kebersihan yang telah mengabdi selama belasan tahun. Fraksi meminta kejelasan kebijakan Gubernur agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.

Fraksi ini juga menyoroti fenomena cuaca ekstrem dan musim kemarau basah yang rawan menimbulkan bencana seperti banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat–NasDem menolak penurunan pos anggaran belanja tak terduga agar pemerintah dapat merespons cepat bila terjadi musibah.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD dan Pemprov Bali untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi aktual dan aspirasi masyarakat. Pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. @@@ CMN///Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!