
Pemkab Klungkung Gandeng Ctrip dan BPD Bali, Optimalkan Retribusi Wisata dengan Sistem E-Ticketing dan E-Payment
SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mendorong transformasi digital di sektor pariwisata. Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis antara Pemkab Klungkung, PT Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali), dan PT Ctrip Internasional Indonesia dalam penerapan sistem e-ticketing dan e-payment untuk pungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, serta Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik kerja sama ini, yang menurutnya akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya di kawasan pariwisata unggulan seperti Nusa Penida.
“Semua transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menekankan kemudahan yang akan dirasakan wisatawan. Dengan sistem pembayaran elektronik, wisatawan tidak lagi perlu membawa uang tunai dan dapat melakukan pembayaran secara cepat dan praktis melalui kanal digital yang tersedia. *** CMN= HmsKlk.









Facebook Comments